Pendidikan merupakan salah satu aspek penting dalam pembangunan suatu negara, dan kurikulum merupakan komponen utama dalam sistem pendidikan. Kurikulum yang diterapkan di sekolah akan menentukan arah dan tujuan pendidikan yang ingin dicapai.
Di Indonesia, terdapat berbagai jenis kurikulum yang diterapkan di sekolah, antara lain Kurikulum Nasional (K-13), Kurikulum Nasional Plus, dan Kurikulum Internasional. Masing-masing kurikulum ini memiliki pendekatan dan tujuan yang berbeda, namun semuanya bertujuan untuk menghasilkan siswa yang kompeten, berkarakter, dan siap menghadapi tantangan global.

1. Kurikulum Nasional (K-13) Kurikulum Nasional Indonesia yang saat ini diterapkan adalah Kurikulum 2013 (K-13), yang mulai
diperkenalkan pada tahun 2013 dan terus mengalami penyempurnaan. K- 13 merupakan revisi dari kurikulum sebelumnya, yaitu Kurikulum 2006 (KTSP). Kurikulum ini dirancang dengan pendekatan yang lebih terintegrasi dan berbasis pada kompetensi.
2. Kurikulum Nasional Plus Kurikulum Nasional Plus adalah jenis kurikulum yang menggabungkan
antara Kurikulum Nasional (K-13) dengan kurikulum internasional atau kurikulum asing yang lebih fleksibel dan sering kali berorientasi global. Sekolah yang menerapkan kurikulum Nasional Plus biasanya memiliki standar yang lebih tinggi dalam hal bahasa pengantar, penggunaan teknologi, serta materi ajar yang lebih beragam.
3. Kurikulum Internasional Kurikulum Internasional merujuk pada kurikulum yang dirancang untuk memenuhistandar pendidikan internasional, dan biasanya diterapkan oleh sekolah-sekolah internasional yang memiliki siswa dari berbagai negara. Kurikulum ini
mengedepankan standar
pendidikan global yang bisa diterima di berbagai belahan dunia.